Ma’had Daarut Tahfizh Al Ikhlas adalah sebuah lembaga yang bergerak di
bidang Pendidikan Islam dengan focus utama adalah Tahfizh
Al-Qur’an. Ma’had ini diformalkan secara hukum dalam bentuk yayasan
melalui akte notaries pada tanggal 5 Juni 2009.
Adapun awal dari perjalanan Ma’had ini dirintis pada tanggal 10 Mei 2005
pasca bencana tsunami di Aceh. Pada saat itu Pendiri Ma’had (Ustaz Zulfikar)
berada dalam kamp pengungsian bersama dengan ribuan orang lainnya, Tidak
sedikit diantara para pengungsi ini adalah anak-anak yang menjadi
yatim/yatim piatu karena bencana tsunami, sehingga merasa terpanggil hatinya
untuk membantu mereka.
Timbullah cita-cita untuk membuat sebuah wadah penampung anak-anak yatim
korban tsunami ini dan membekali mereka dengan ilmu-ilmu agama serta
mengajarkan Al-Qur’an. Untuk merealisasikan cita-cita tersebut didirikanlah
Ma’had Tahfizh Al-Qur’an. Dalam menjalankan aktivitasnya ma’had ini mendapatkan
dukungan penuh dari Yayasan Paguyuban Al-Ikhlas Jakarta. Sehingga
ma’had ini pun diberikan nama “Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas”.
Dalam perjalanannya menuju kemandirian, setelah lima tahun aktivitas
ma’had ini berlangsung maka didirikanlah Yayasan Daarut Tahfizh Al-Ikhlas,
Tujuan pendirian yayasan ini adalah untuk menyediakan sarana dan prasarana yang
dibutuhkan oleh Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas agar pendidikan dapat berjalan
secara optimal. Termasuk didalamnya fasilitas infrastruktur pendidikan, metode
pengajaran dan tenaga pengajar yang berkualitas dan lain-lain.
Sejak terbentuknya Yayasan sampai saat ini, Yayasan Daarut Tahfizh Al
Ikhlas sudah memiliki beberapa bangunan yang terpusat di dua tempat sesuai
program yaitu program Reguler dan program Intensif. Bangunan tersebut juga
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan proses belajar mengajar berupa untuk 3
lembaga pendidikan yaitu MIT, MTsTdan MAT, terdiri dari Kelas
Belajar, Laboratorium, Perpustakaan, UKS, kamar Asrama, rumah guru,
dapur umum, lapangan dan ruang makan serta kantin. Proses pembangunan di atas
tanah wakaf hamba-hamba Allah dengan luas lebih kurang 6.243 m2 untuk program
regular yang terletak di Jalan Rambutan Komplek Villa Buana Gardenia, Desa
Lampasi Engking Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar dan lebih kurang
6.500 m2 untuk program Intensif yang terletak di Jalan ……
Secara
umum kondisi Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas tidak jauh berbeda dengan lembaga-lembaga
pendidikan lainnya yang ada di Aceh, baik dalam bentuk sekolah maupun madrasah
pada jenjang dasar
hingga menengah atas,
Artinya pendidikan yang berlangsung pada madrasah atau sekolah mengacu
kepada delapan standar pendidikan nasional yaitu
1.
Standar Kompetensi Lulusan;
2.
Standar Isi;
3.
Standar Proses;
4.
Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan;
5.
Standar Sarana dan Prasarana;
6.
Standar Pengelolaan;
7.
Standar Pembiayaan Pendidikan dan;
8.
Standar Penilaian Pendidikan.
Standar ini juga dilaksanakan pada lembaga Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas, namun perbedaan dengan lembaga pendidikan lainnya adalah dari segi hafalan al-Qur’an, pada Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas hafalan al-Qur’an merupakan program unggulan sebagai ciri khas dari lembaga Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas.