Kakanwil Kemenag Aceh Dukung Implementasi Program "Murai STOP Bullying" di Mahad Daarut Tahfizh Al-Ikhlas
BANDA ACEH — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran program "Murai STOP Bullying" yang diinisiasi oleh Ma'had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas (MDTI). Langkah preventif ini dinilai strategis dalam menciptakan ekosistem pendidikan keagamaan yang aman, responsif gender, serta bebas dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikologis.
Dalam pengarahannya, Drs. H. Azhari, M.Si. menegaskan bahwa seluruh lembaga pendidikan Islam di bawah naungan Kemenag Aceh wajib mengedepankan pendekatan humanis dan ramah anak. Intervensi terhadap potensi perundungan harus dilakukan secara sistematis, mulai dari aspek pengawasan hingga pembinaan mental santri.
"Kementerian Agama berkomitmen penuh memastikan bahwa pesantren menjadi lingkungan yang membahagiakan dan aman bagi proses tumbuh kembang santri. Melalui program 'Murai STOP Bullying' ini, kita tidak hanya memitigasi risiko kekerasan, tetapi juga membangun fondasi moral dan spiritual anak secara sehat. Pengalaman belajar yang positif di lembaga keagamaan adalah instrumen utama dalam mencetak generasi Qur'ani yang berakhlakul karimah," tegas Azhari.
Dukungan tersebut disambut baik oleh tata kelola manajemen internal pondok pesantren. Pimpinan Ma'had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas menyatakan bahwa program ini dirancang sebagai instrumen regulasi internal untuk memperketat deteksi dini terhadap tindakan intimidasi di lingkungan asrama maupun ruang kelas.
"Program 'Murai STOP Bullying' bukan sekadar komitmen seremonial, melainkan sebuah sistem proteksi berlapis. Kami mengintegrasikan pengawasan ketat dari jajaran ustadz pengasuh, edukasi dampak psikologis perundungan dari perspektif hukum dan syariat, hingga penyediaan kanal pengaduan tertutup yang menjamin kerahasiaan identitas korban. Dukungan dari Kanwil Kemenag Aceh memperkuat legitimasi kami untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin yang mengarah pada tindakan perundungan," ujar Pimpinan MDTI dalam keterangan resminya.
Melalui sinergi kelembagaan ini, Kanwil Kemenag Aceh berharap program pertahanan anak berbasis pesantren tersebut dapat direplikasi oleh lembaga pendidikan keagamaan lainnya di seluruh Provinsi Aceh. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan belajar yang harmonis, inklusif, dan steril dari praktik kekerasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!